Jumat, 05 Mei 2017

Sejarah Singkat Wakaf Produktif


  1. Suatu ketika Umar bin Khatab mendapatkan sebidang tanah di Khaibar. Beliau ingin memanfaatkan tanah tsb sebaik-baiknya. #wakaf
  2. Umar brkonsultasi pd Rasulullah SAW, "Ya Rasulullah, saya mendapatkan sebidang tanah di Khaibar, apa yg engkau perintahkan kpdku? #wakaf
  3. "Rasulullah menjawab pertanyaan Umar, "Bila kamu suka, kamu tahan (pokoknya)". Kemudian Umar mengelola (nazhir) tanah tsb #wakaf
  4. Hasil pengelola Tanah tersebut, disedekahkan Umar kpd orang-orang fakir, kaum kerabat, budak belian, sabilillah, ibnu sabil & tamu #wakaf
  5. Pengelola (Nazhir) tanah tsb jg berhak makan dr hasilnya. Namun tanah tsb tdk dijual, tdk diwariskan dan juga tdk dihibahkan. #wakaf
  6. Kemudian Abu Thalhah mengikuti langkah Umar dengan mewakafkan kebun kesayangannya, kebun “Bairaha” yg terkenal subur #wakaf
  7. Kualitas para Sahabat Nabi yang selalu "fastabiqul khoirots" menjadikan #wakaf membudaya. Mrk berlomba mewakafkan harta mereka.
  8. Lalu #wakaf pun dilakukan oleh Abu Bakar, Utsman, Ali, dan Mu’adz bin Jabal mewakafkan rumahnya, yg populer disebut “Dar Al-Anshar”
  9. Kemudian pelaksanaan #wakaf disusul oleh Anas bin Malik, Abdullah bin Umar, Zubair bin Awwam dan Aisyah Istri Rasulullah SAW.
  10. Praktek #wakaf semakin luas pada masa dinasti Umayah & dinasti Abbasiyah, ummat Islam berduyun-duyun melaksanakan wakaf.
  11. Pemanfaatannya pun semakin luas. Tdk hny utk fakir miskin, tetapi juga mnjd modal membangun lembaga pendidikan, perpustakaan dsb #wakaf
  12. Bahkan wakaf juga mampu membayar gaji para guru, staff, hingga beasiswa untuk para siswa & mahasiswa. Peranan #wakaf semakin dirasakan. Taubah bin Ghar Al-Hadhramiy seorg Hakim Mesir pd masa khalifah Hisyam bin Abd. Malik tertarik dgn pengembangan lebih luas lagi #wakaf
  13. Taubah bin Ghar membentuk lembaga #wakaf tersendiri dibawah pengawasan hakim. Berdirilah lembaga wakaf teradministrasi pertama di Mesir.
  14. Lembaga #wakaf teradministrasi yg didirikan Taubah bin Ghar, bukan hny yg pertama di Mesir, namun jg menjadi yg pertama di dunia Islam
  15. Hakim Taubah bin Ghar juga mendirikan lembaga #wakaf di Basrah. Sejak itulah pengelolaan lembaga wakaf di bawah Departemen Kehakiman
  16. Lembaga #Wakaf tersebut mampu dikelola dengan baik dan hasilnya disalurkan kpd yang berhak & yg membutuhkan. Ummat merasakan manfaatnya
  17. Pada masa dinasti Abbasiyah lembaga wakaf disebut "Shodr al-Wuquuf” yg mengurus administrasi dan memilih staf pengelola lembaga #wakaf
  18. Pada masa Shalahuddin Al-Ayyuby memerintah Mesir, perkembangan wakaf cukup menggembirakan, kesadaran terhadap #wakaf semakin marak.
  19. Pada masa Shalahuddin hampir semua tanah2 pertanian di Mesir mnjd harta #wakaf. Dikelola oleh negara & mnjdi milik negara (baitul mal)

(tabungwakaf.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar