Selasa, 05 Desember 2017

Belajar Pengelolaan Zakat Dari LazisMu

Ketimpangan ekonomi di Indonesia masih cukup ting­gi, demikian pula dengan pemerataan pertumbuhan daerah.

Pasalnya, kesejahteraan masih terpusat di beberapa daerah tertentu dan hanya dikuasai oleh segelintir orang.

Salah satu cara untuk meminimalisir ketimpangan itupun telah diajarkan dalam Islam, melalui zakat, infak, dan sede­kah. Namun, tentu memberi yang baik bukan hanya sekadar memberi, namun harus tepat sasaran dan tepat guna. Oleh karena itu, diperlukan Lembaga Amil Zakat, Infak, dan Se­dekah (Lazis).

Hal itu pun telah dilakukan oleh Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah dengan membentuk Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah Muhammadiyah (Lazismu) pada 2002. Ketua Badan Pengurus Lazismu, Hilman Latief, mengatakan meski dibentuk oleh organisasi masyarakat (ormas), namun setiap program yang dilakukan menyasar pada masyarakat luas.

"Penerima manfaat tak harus dari Muhammadiyah, bahkan, penerima manfaat pun tak harus beragama Islam," kata Hilman, Selasa (22/8). Karena, ia menilai, kemiskinan itu tak mengenal ormas dan agama.

Menurutnya, Lazismu adalah lembaga zakat tingkat nasional yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan secara produktif dana zakat, infaq, wakaf, dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseo­ra­ngan, lembaga, perusahaan, dan instansi lainnya. Sejak didirikan, lembaga ini pun langsung dikukuhkan oleh Men­teri Agama Republik Indonesia sebagai Lembaga Amil Zakat Nasional melalui SK No 457/21 November 2002.

Latar belakang berdirinya Lazismu terdiri atas dua faktor. Pertama, fakta Indonesia yang berselimut dengan kemis­ki­nan yang masih meluas, tingkat pendidikan, dan indeks pem­bangunan manusia yang sangat rendah. Ia menilai, semuanya berakibat dan sekaligus disebabkan oleh tatanan keadilan sosial yang lemah.

"Kedua, zakat diyakini mampu bersumbangsih dalam mendorong keadilan sosial, pembangunan manusia, dan mampu mengentaskan kemiskinan," kata pria yang juga Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama Uni­versitas Muhammadiyah Yogyakarta itu.

Sebagai negara berpenduduk Muslim terbesar di dunia, Indonesia memiliki potensi zakat, infak, dan wakaf yang ter­bilang cukup tinggi. Namun, lanjutnya, potensi yang ada be­lum dapat dikelola dan didayagunakan secara maksimal se­hingga tidak memberi dampak yang signifikan bagi penye­lesaian persoalan yang ada.

Menurut dia, berdirinya Lazismu dimaksudkan sebagai institusi pengelola zakat dengan manajemen modern yang dapat menghantarkan zakat menjadi bagian dari penyelesai masalah atau problem solver sosial masyarakat yang terus berkembang.

Dengan budaya kerja amanah, profesional, dan transpa­ran, Lazismu berusaha mengembangkan diri menjadi lemba­ga zakat terpercaya. Selain itu, dengan spirit kreativitas dan inovasi, Lazismu senantiasa menproduksi program-program pen­dayagunaan yang mampu menjawab tantangan peru­ba­han dan problem sosial masyarakat yang berkembang.

Selain itu, ia juga tengah mengarahkan agar Lazismu da­pat mengadopsi konsep-konsep besar dalam zakat yang diin­tegra­sikan dengan isu global yang tengah terjadi seperti Sus­tainable Development Goals (SDGs), yang membahas isu tentang kela­paran, air bersih, kemiskinan, kualitas hidup, dan kesehatan.

"Hasil dari adopsi itu kemungkinan akan dirumuskan men­jadi Lazismu Sustainable Development Goals atau Mu­hammadiyah Sustainable Development Goals 2030 yang memiliki indikator yang lebih terukur," ujarnya.

Untuk saat ini, ia menegaskan, kegiatan yang telah dilakukan terangkum dalam beberapa program, mulai dari pro­gram pendidikan, sosial, ekonomi, dan dakwah. Program pen­didikan dilakukan melalui program bertajuk Seribu Sarjana.

Program ini berfokus untuk mencetak sarjana dengan memberikan beasiswa kuliah, baik itu berupa beasiswa penuh maupun bantuan yang sifatnya sebagian bergantung pada kon­disi masing-masing penerima beasiswa.

Selain itu, Lazismu juga memberikan program yang di­peruntukan bagi siswa SD hingga SMA yang bertajuk Seribu Orang Tua Asuh. "Program ini memfasilitasi orang tua dari kalangan menengah ke atas untuk dapat menjadi orang tua asuh bagi siswa yang membutuhkan bantuan," kata Hilman.

Adapun untuk bidang ekonomi, Lazismu menyalurkan bantuan melalui pemberian modal bagi usaha mikro baik yang sudah berjalan maupun yang masih merintis. Program ini dituangkan melalui program bertajuk Seribu UMKM. Menurut dia, program ini direalisasikan melalui pemberian modal usaha mulai dari Rp 2,5 juta.
(Sumber : nasional.republika.co.id/berita/nasional/sang-pencerah/17/08/24/ov6xed291-inilah-fokus-pengelolaan-zakat-muhammadiyah)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar